Di seluruh dunia ada banyak hukum. Di fisika kita mengenal hukum Newton. Di Indonesia, ada perangkat hukum berupa UUD 1945. Di sekolah saya, kalo melakukan pelanggaran ada hukumnya, yaitu hukum-an 😀 .
Dunia blogger punya hukum juga. Sejauh yang saya amati (makanya bisa ada yang salah), beberapa pernyataan ini berlaku sebagai hukum blogger :
1. Kalau mau blog kita dapet comment, kasih comment ke orang lain (hukum sebab-akibat).
2. Blog dengan tulisan menarik akan menarik banyak pengunjung pula (hukum gravitasi).
3. Banyak pengunjung, banyak rezeki (hukum sebab-akibat).
4. Banyak pengunjung, berarti blog terkenal (sudah pasti !)
Sepertinya baru itu saja yang aku temukan. Tinggalkan di comment jika anda menemukan hukum yang baru
hai indra…kunjungan balik nih…blog kamu menarik!>>rajin diupdate ya!>>c u…
makasih ya